9 2. Abstract. Ada sebuah kolaborasi yang “unik” berkaitan dengan prinsip kenegaraan di Indonesia. ”. Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Kedeputian Bidang Kajian Kebijakan, yang telah melaksanakan kajian berupa telaahan isu-isu strategis di bidang Desen-tralisasi dan Otonomi Daerah. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang. 1. Tujuan Otonomi Daerah. 140, TLN. Asal katanya autos (sendiri) dan nomos (keturunan). kabupaten atau kota c. Setelah kurang lebih 4 tahun otonomi daerah diberlakukan, dampak yang terlihat adalah muncul dua kelompok masyarakat yang berbeda pandangan tentang otonomi daerah. Perbedaan otonomi daerah dan daerah otonom sebenarnya cukup jelas, serta. 1. Di era reformasi ini, tepatnya sejak. 1998, memberikan makna bahwa otonomi daerah sebenarnya lebih pada sejauh mana kewenangan dilimpahkan pada masyarakat lokal. F. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2003 berjumlah lebih dari 370 triliun rupiah. Otonomi dapat diartikan sebagai pengaturan sendiri, mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pada hakekatnya otonomi daerah merupakan keleluasaan pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri dalam segala urusan, kecuali urusan tertentu yang. provinsi b. kelurahan 2. Formation regulation must meet the indicator does not contradict the legislation of higher and not contrary to public interest. Salah satu kelebihan desentralisasi adalah lebih efisien dalam segi biaya. 7 D. 23 tahun 2014 pasal 285 di jelaskan mengenai sumber-sumber pembiayaan Pada masa ini daerah otonomi tersebut dibagi menjadi tiga tingkatan daerah, yaitu Kotaraya, Kotamadya, dan Kotapraja melalui Penetapan Presiden No 6 Tahun 1959 dan penetapan Presiden tahun 1960. Dapat dicatat. Pada dasarnya, regional autonomy adalah kewenangan dan kebebasan pemerintah daerah. - 13575033. Ketergantungan pemerintah daerah kepada. · Kewenangan yang diserahkan kepada daerah harus menciptakan demokratisasi kebijakan. Hubungan Ketatanegaraan Pusat dan Daerah dalam Bingkai Konsep Civil Society”, dimana tulisan ini berusaha memaparkan bahwa tujuan utama hubungan ketatanegaraan pusat dan daerah adalah agar masyarakat dan pemangku kepentingan dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proses kebijakan di daerah. (Syamsudin Haris 2007:52) Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, Desentralisasi. 2) Kabupaten/kotamadya. Di samping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prmsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah. Pengertian Otonomi Daerah. Berikut ulasan perbedaannya dan uraian lengkap terkait daerah otonom di Indonesia. Otonomi Daerah Otonomi daerah merupakan esensi pemerintahan desentralisasi. Otonomi daerah menjadi sebuah konsep tata kelola kedaerahan di Indonesia. Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 pelaksanaan otonomi daerah lebih mengedepankan otonomi daerah sebagai kewajiban daripada hak, sedang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 menekankan arti penting kewenangan daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat melalui prakarsanya sendiri. Tercatat ada beberapa Undang-Undang atau peraturan yang dikeluarkan pemerintah yang menyangkut hal ini. Pada pelaksanaannya adanya Otonomi Daerah ini diharapkan dapat memperbaiki kesejaheraan rakyat yang ada di daerah dan membuat daerah bisa lebih fokus lagi dalam mengembangkan potensi daerah yang ada. Hal ini. Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di. MAKALAH POLITIK HUKUM DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH. Dan. Berdasarkan Pasal 1 huruf (h) UU Nomor 22 Tahun 1999, yang dimaksud otonomi daerah adalah: "Otonomi daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang. a. Pelaksanaan suatu otonomi daerah yang dititikberatkan pada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota dimulai dengan adanya penyerahan dan pengalihan pembiayaan, Riduansyah (2010). Pada hakekatnya otonomi daerah adalah upaya untuk mensejahterakan masayarakat melalui pemberdayaan potensi daerah secara optimal. 5 Tahun 1974, ternyata tidak membawa hasil yang memuaskan. 12 H. 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah yang kemudian telah dirobah dengan UU No. JAKARTA, KOMPAS. Lebih jelas dapat dilihat pada Desain Besar Penataan Daerah Kemendagri Tahun 2010. Prinsip-prinsip otonomi daerah sebenarnya telah diterapkan jauh sebelum lahirnya Undang- Undang Nomor 5 tahun 1974 yaitu prinsif otonomi yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab dalam tahap ini implementasinya lebih berkonotasi kepada hak dari pada kewajiban. politik di Indonesia. Sedangkan makna yang lebih luas diartikan sebagai “berdaya”. B. Lebih buruknya kemiskinan justru Otonomi Daerah dalam Perspektif Pembagian Urusan Pemerintah-Pemerintah… Fatkhul Muin 72 keputusan pada tingkat lokal, maupun pada tahap pelaksanaan dari berbagai keputusan tersebut. Dalam kerangka hukum tersebut telah menghasilkan enam provinsi baru hasil pemekaran dan 205. BADUNG, KOMPAS - Penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah antara lain bertujuan untuk mempercepat pembangunan yang berkesinambungan serta meningkatkan pelayanan publik. JAKARTA, KOMPAS — Penyusunan desain besar penataan daerah diharapkan tidak sekadar berorientasi pada pemekaran daerah, tetapi juga penggabungan bagi daerah-daerah otonom yang gagal. Pahami Artinya! Pengertian otonomi daerah. Daerah otonom adalah sebuah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut. Secara historis, cikal bakal otonomi daerah, sebenarnya sudah dilakukan pada jaman Kolonial Belanda (1903), yang memberikan peluang kepada satuan pemerintahan yang dibentuk saat itu untuk mengelola keuangannya sendiri. Pemerintah memberi isyarat kuat otonomi khusus (Otsus) Papua akan berlanjut ke tahap kedua (2022-2041). 32 Tahun 2004. Daerah memberikan definisi otonomi daerah sebagai berikut. alat pengawasan Menurut saya, jawaban ini salah, karena jawaban tidak. Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah bukanlah hal baru di Indonesia karena sejak tahun 1803 telah diberlakukan Decentralizatie Wet. Otonomi daerah, dengan tidak mengecilkan maknanya, pada dasarnya adalah untuk memberikan ruang kepada masyarakat didaerah untuk membentuk negara-negara kecil. Kelebihan Asas Sentralisasi. Bagi Peneliti Selanjutnya. Tujuan otonomi daerah juga membuat masyarakat asli daerah tersebut lebih terlibat dalam pengambilan keputusan. 32/2004 tentang otonomi daerah juga perlu direvisi secepatnya agar dapat memberikan kewenangan kepada gubernur, sehingga dapat menyederhanakan. substansi otonomi yang lebih jelas di dalam kerangka negara yang demokratis. d. com I. e. Hak tersebut bersumber dari wewenang pangkal dan urusan-urusan pemerintah (pusat) yang diserahkan kepada daerah. Dengan begitu,. com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Bahtiar mengatakan, daerah-daerah yang mengajukan pemekaran atau bergabung dengan daerah lain biasanya beralasan soal pelayanan publik. 1. Keseimbangan dan kesesuaian antara bermacam-macam kepentingan daerah dapat lebih mudah terganggu. 33 triliun, tahun 2003 sebesar Rp. Hal ini tercermin dari pengembangan sektor pertanian di tiap daerah yang bervariasi dan cenderung Suhariningsih, Kebijakan Pertanahan pada Era Otonomi Daerah 267 Dalam kasus di Jawa dan dengan asumsi bahwa setiap pemilik baru menerima 1,5 hektar maka pada akhir tahun 1963 jumlah total keluarga yang menerima manfaat dari reform ini adalah 128. Otonomi daerah masih lebih sebagai harapan ketimbang sebagai kenyataan yang telah terjadi. PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM BARU (DOB) DI KABUPATEN MAMUJU PROVINSI SULAWESI BARAT Mafilda Hadi Yuliana 29. Sesungguhnya usaha. Bagaimana mewujudkan . Jakarta - . 5 Tahun 1974 Tentang pemerintahan di daerah yang mengatur tiga jenis asas pemerintahan di daerah, yaitu 1) asas desentralisasi, 2) asas dekonsentrasi, dan 3) asas perbantuan. . Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 6 UU 23/2014, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. 22 Th. Pemerintah Daerah berupaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik memerlukan kerjasama antar daerah (KAD). Otonomi daerah berguna bagi pengalokasian dan pendistribusian kekuasaan, pendelegasian wewenang dan tanggung-jawab, pengambilan keputusan yang berkualitas serta pemberi pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Kelompok. Selain sebagai daerah otonom, daerah provinsi juga merupakan wilayah administrasi sebagai perwakilan pemerintah pusat. Untuk itulah diperlukan rumusan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Pada masa ini isu desentralisasi dalam konteks hubungan kekuasaan antara pusat dan daerah terbatas pada distribusi. Hal itu, ia katakan dalam acara Peringatan Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 yang disiarkan secara daring, Senin (26/4/2021). 11. Pada hakikatnya otonomi daerah memberikan ruang gerak secukupnya bagi pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya sendiri agar lebih berdaya, mampu bersaing dalam kerjasama, dan profesional terutama. Hal ini juga berimplikasi luas dalam sistem perencanaan pembangunan yang ada di daerah. Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Di masa-masa sebelumnya, pembagian wilayah di Indonesia tidak disertai dengan otonom atau kekuasaan untuk mengatur wilayahnya sendiri. Burkens berpendapat bahwa Otonomi daerah adalah kebebasan danOtonomi daerah di Indonesia telah ada sejak tahun 1903 yang terbagi ke dalam 3 (tiga) masa yakni masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, dan masa. (Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Namor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah). otonomi ini dititikberatkan pada daerah kabupaten/kota karena daerah kabupaten/kota berhubungan langsung dengan masyarakat (Sularmi dan Suwarno, 2006). Dekonsentrasi sebenarnya sentralisasi juga, tetapi lebih halus daripada sentralisasi. dari komunitas. Makalah Otonomi Daerah dalam Federasi bab pendahuluan latar belakang masalah negara indonesia adalah negara yang menganut bentuk negara kesatuan namun hal ini. "Tapi kenyataannya. good governance. Karena tidak ada sebuah negara yang secara penuh hanya menggunakan satu azas saja. 8. Kemudian di tahun 1903, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Decentralisatiewet yang memberi. Itu artinya pada 2023, era Otsus Aceh akan memasuki babak baru dengan. Dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, sentralisasi, desentralisasi dan otonomi adalah sebuah kontium. Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan. menemukan masalah32/2004, pemerintah daerah dan masyarakat di daerah lebih diberdayakan sekaligus diberi tanggung jawab yang lebih besar untuk mempercepat laju pembangunan daerah. Otonomi yang dititikberatkan pada pemerintahan daerah kabupaten/kota diharapkan mampu memberi ruang gerak yang memadai untuk membuat program-program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan daerah serta keberadaan birokrasi daerah yang lebih akuntabel. Otonomi Daerah dalam Perspektif Pembagian Urusan Pemerintah-Pemerintah… Fatkhul Muin 72 keputusan pada tingkat lokal, maupun pada tahap pelaksanaan dari berbagai keputusan tersebut. Pada pundak pemerintah. Otonomi daerah mulai diatur di Indonesia sejak tahun 2004. 2 Kebijakan Desentralisasi untuk Peningkatan Pelayanan Pendidikan Pelaksanaan otonomi daerah telah mengubah. Tiga DOB Papua. 2. Alasan pemekaran daerah tidakSecara lebih jelas prinsip otonomi daerah menurut Undang – undang No 32 Tahun 2004 [3] tersebut adalah sebagai berikut:. kecamatan d. Hak tersebut bersumber dari wewenang pangkal dan urusan-urusan pemerintah (pusat) yang diserahkan kepada daerah. Sedangkan untuk mengatur keuangan di daerah, pemerintah mengeluarkan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Jakarta -. Untuk lebih jelas nya dapat dilihat dalam Undang-Undang. Ringkasa APBN 2011-2013 (dalam milyar rupiah) Berdasarkan data tersebut maka dampak APBN untuk masyarakat adalah. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata autos artinya diri mereka sendiri dan namos artinya hukum atau aturan. Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah adalah membebaskan pemerintah pusat dari beban yang tidak perlu, utamanya dalam. Dalam pembentukan daerah otonomi adalah hanya terfokus bagaimana suatu daerah otonomi mampu mengelola pemerintahan, keuangan, dan kepentingan publik lainnya dengan baik. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang. Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah. PENDAHULUAN Otonomi daerah menjadi sesuatu yang disakralkan pasca reformasi 1998. TINJAUAN HISTORIS OTONOMI DAERAH DI INDONESIA Perkembangan peraturan tentang otonomi daerah di Indonesia selalu mengalami perubahan dalam rangka penerapan prinsip otonomi daerah, secara formal sudah berlangsung sejak tanggal 18 Agustus 1945 ketika di syahkannya UUD 45 pada masa awal kemerdekaan Negara. Perbaikan koordinasi, koordinasi menjadi lebih mudah karena adanya unity. Tujuan otonomi daerah memberi keuntungan bagi masyarakat. geopolitik Indonesia; (4) mengimplementasikan wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam konsep otonomi daerah. Simanjuntak | 111tian dalam otonomi daerah hanya pada masalah pengalihan kewenangan dari Pusat ke Daerah, tetapi mengabaikan esensi dan tujuan kebijakan tersebut; (3) Otonomi daerah tidak dibarengi de-ngan peningkatan kemandirian dan prakarsa masyarakat di daerah sesuai tuntutan alam de-mokrasi; dan (4) Konsep dasarnya yang mengan-dung prinsip. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut. pelaksanaan pemerintahan daerah dalam bentuk otonomi daerah di era desentralisasi yang ter-laksana dewasa ini. Fak. 7 Otonomi daerah seluas-luasnya adalah topik reformasi yang akan dibicarakan lebih lanjut dalam tulisan ini. Pelaksanaan otonomi tersebut adalah dengan menyerahkan sebagaian besar urusan oleh Pemerintah dan atau Pemerintah daerah tingkat I kepada Pemerintah daerah Tingkat II secara bertahap dan berkelanjutan. Otonomi daerah dalam perjalanannya memiliki dua perspektif. 4 Mengutip dari buku Kebijakan Publik yang terbit pada tahun 2014, ada hal-hal yang sifatnya filosofis dari otonomi daerah, yakni: · Eksistensi pemerintah daerah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang demokratis. [12] Sebelumnya, nama Aceh biasa ditulis Acheh, Atjeh, dan Achin. Tentulah, mereka yang ada di belakang praktik-praktik terbaik tata pemeritahan dalam otonomi daerah adalah figur-figur mumpuni yang mampu mentransformasikan nilai dan semangat otonomi daerah ke dalam konsep-konsep dan regulasi yang membumi. Pelaksanaan otonomiOtonomi daerah Otonomi secara harafiah bisa dikatakan sebagai daerah. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata autos artinya diri mereka sendiri dan namos artinya hukum atau aturan. Prinsip ini menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan otonomi, pemerintah daerah harus bertanggung jawab pada wewenang yang telah diberikan. Karena dengan Otonomi Desa yang kuat akan mempengaruhi secara signifikan perwujudan Otonomi Daerah. Berikut sejarah otonomi daerah dari masa ke masa: Era kolonial. Oleh karena itu, isu terpenting dari otonomi daerah sebenarnya terletak pada proses berpindahnya tanggungjawab dan kewenangan pengelolaan sumber daya daerah, pemberian pelayanan umum dan kewajiban untuk mendorong proses demokratisasi, dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Kemudian pada masa orde baru, dikeluarkannya UU No 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Sistem federal yang pernah dipaksakan oleh politik ko-Dengan adanya otonomi daerah sesuai dengan UU No 22 Tahun 1999 maka banyak perubahan yang terjadi dalam segi tatanan kepemerintahan di Indonesia atau lebih dikenal dengan Reformasi Birokrasi, artinya terjadi perubahan dari segi birokrasi untuk menuju birokrasi yang baik atau dikenal Good Governance. dilaksanakan di suatu daerah belumlah sepenuhnya memperhatikan potensi-potensi yang dimiliki, baik potensi SDA maupun SDM khususnya para petani. persoalan pemerintahan di daerah dan persoalan yang berkaitan dengan soal desentralisasi. 5 Menurut Smith yang dikutip oleh Dharma Setyawan Salam6, bahwa faktor yang dapat memprediksi keberhasilan otonomi daerah adalah fungsipemerintah daerah. Kelima,dan secara teknis diatur lebih lanjut dalam Peraturan Perundang-undangan lainnya. UNTUK MENDUKUNG OTONOMI DAERAH1 Suwardji Staf Pengajar Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian UNRAM, suwardji03@telkom. Daerah daerah otonom tersebut sebagian besar tersebar pada provinsi-provinsi yang memiliki wilayah paling luas dengan kepadatan penduduk rendah seperti di sumatra, kalimantan, sulawesi, maluku dan papua (Harmantyo, 2007). Dalam UU Nomor 5 Tahun 1974, pelaksanaan otonomi dititikberatkan pada daerah tingkat II dan bersamaan dengan itu asas desentralisasi dilaksanakan bersama-sama dengan asas dekonsentrasi. Perubahan tersebut antara lain adalah perlunya dilakukan budgeting reform atau reformasi anggaran. menemukan masalah d. 2 Widjaja, HAW. Kelima latar belakang tersebut terkait erat dengan permasalahan pokok yang dihadapi manajemen publik di antaranya: 1. dalam daerah provinsi daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil”, dimana di daerah-daerah yang lebih kecil itu hanya bersifat otonom atau daerah bersifat administrasi belaka, di daerah-. Kewenangan daerah otonom. 1 tahun 1945Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kabupaten atau kota. Masalah lainnya yang terkait dengan pembentukan daerah otonom baru Dalam menentukan strategi pembangunan daerah sebaiknya dirumuskan dengan memperhatikan kondisi umum dan potensi yang dimiliki daerah bersangkutan, baik yang sudah dilaksakan maupun belum. Over the past two decades, Indonesia‘s economy has endured challenging yet hopeful times.